F A Q

Salam, ada yang bisa kami bantu?

“umkmindustrihalal.id” adalah sebuah platform yang membantu pelaku UMKM Industri Halal dalam mendapatkan rekomendasi mitra Institusi Jasa Keungan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bisnis pelaku UMKM Industri Halal.

Bagi Pelaku Usaha (UMKM), mendapatkan rekomendasi pembiayaan/pendanaan dari berbagai mitra Institusi Jasa Keuangan Syariah (IJKS) yang sesuai dengan kondisi dan kapasitas Pelaku Usaha (UMKM).

Bagi Institusi Jasa Keuangan Syariah (IJKS), mendapatkan referral Calon Nasabah UMKM yang memenuhi minimum eligibility criteria/persyaratan pembiayaan/pendanaan.

Bagi Lembaga Pendamping, mendapatkan sarana pemantauan dan evaluasi terhadap keterjangkauan akses pembiayaan/pendanaan dari UMKM Binaan.


Bagi Pelaku Usaha (UMKM)

a.      Login/registrasi pada website “umkmindustrihalal.id” dan lengkapi profil Anda

b.     Lengkapi form self-assessment (kondisi keuangan, kepemilikan agunan dan kebutuhan pembiayaan/pendanaan)

c.      Prosess Business Matching

d.     Dapatkan Rekomendasi 5 Produk dari Mitra Pembiayaan/Pendanaan yang sesuai dengan Anda

e.      Ajukan Pembiayaan/Pendanaan kepada Mitra Pembiayaan/Pendanaan Syariah yang Anda Pilih

Bagi Lembaga Pendamping dan Institusi Jasa Keuangan Syariah yang ingin bergabung, silahkan hubungi kami.

“umkmindustrihalal.id” hanya memberikan rekomendasi kesesuaian mitra pembiayaan/pendanaan syariah bagi Anda. Selanjutnya, Mitra pembiayaan/pendanaan Syariah yang Anda pilih akan menghubungi Anda dan memproses pengajuan Anda sesuai ketentuan yang berlaku maksimal 21 hari kalender. Persetujuan/Penolakan pengajuan Anda merupakan sepenuhnya kewenangan dari Mitra Pembiayaan/Pendanaan Syariah yang Anda pilih.

“umkmindustrihalal.id” tidak memungut biaya dalam bentuk apapun atas layanan yang disediakan. Seluruh biaya yang timbul dari proses pembiayaan/pendanaan syariah pada Mitra Pembiayaan/Pendanaan Syariah yang Anda pilih bukan merupakan tanggung jawab kami.

Data pribadi Anda hanya digunakan untuk layanan “umkmindustrihalal.id” dan tidak disebarkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan (consent) Anda.